![]() |
KPAI minta pengesahan PP TKPAPSE segera dilakukan untuk lindungi anak dari bahaya judi online. (Dok. Ist) |
Jakarta, Pakarinfo.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti meningkatnya ancaman di dunia digital terhadap anak-anak.
Dalam upaya menciptakan lingkungan daring yang lebih aman, KPAI mendesak pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE).
Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dari risiko digital seperti judi online, kekerasan siber, hingga eksploitasi.
Urgensi kerangka hukum untuk melindungi anak
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa keberadaan peraturan yang jelas akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko digital.
"Dengan adanya Peraturan Pemerintah yang jelas dan efektif dalam tata kelola perlindungan anak di dunia digital, maka akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak secara positif, sekaligus memitigasi risiko yang ada," ujar Ai dalam audiensi dengan Menteri Komunikasi Digital (Komdigi), Meutya Hafid, Senin (2/12/2024).
Pada pertemuan ini, berbagai isu penting terkait perlindungan anak, termasuk bahaya judi online, menjadi topik pembahasan utama.
Peran literasi digital dalam mengatasi judi online
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyambut baik masukan dari KPAI. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah memprioritaskan literasi digital, terutama untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif judi online pada anak-anak.
"Memperkuat literasi digital mengenai bahaya judi online kepada anak-anak menjadi prioritas kami dan ini akan dilakukan secara masif, karena jika hanya menutup situs, masalah tersebut akan terus muncul kembali," tegas Meutya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberikan edukasi, serta menyediakan rehabilitasi bagi anak-anak yang terjebak dalam kecanduan judi online.
Solusi edukasi alternatif melalui tayangan anak
Sebagai upaya konkret, Komdigi bekerja sama dengan stasiun televisi untuk mengembalikan tayangan edukatif bagi anak-anak.
Program ini dirancang agar dapat menjadi hiburan alternatif yang lebih mendidik, terutama pada jam-jam tertentu.
"Upaya ini penting untuk mengalihkan perhatian anak dari ponsel ke TV yang lebih mendidik. Ini adalah bagian dari usaha untuk mencerdaskan bangsa, khususnya untuk anak-anak," tambah Meutya.
Namun, ia mengakui bahwa kendali terhadap konten di media sosial seperti TikTok dan Facebook menjadi tantangan besar.
Pemerintah terus menjalin kerja sama dengan pihak platform agar aturan di Indonesia tetap dihormati.
Pentingnya peran orangtua dalam pengawasan anak
Kawiyan, anggota KPAI yang menangani Klaster Anak Korban Pornografi, menyoroti bahwa pengawasan orangtua menjadi kunci utama dalam menjaga anak-anak di era digital.
"Kesenjangan pengetahuan teknologi antara orangtua dan anak-anak dapat memengaruhi perlindungan anak. Sehingga, orangtua diimbau untuk lebih aktif mendampingi dan mengedukasi anak-anak mereka mengenai cara menggunakan internet dengan aman," ungkap Kawiyan.
Membangun ekosistem digital yang aman untuk anak
Dengan sepertiga populasi Indonesia adalah anak-anak, isu perlindungan mereka di dunia digital menjadi sangat penting.
Meski internet membawa banyak manfaat, risiko seperti perundungan, eksploitasi seksual, dan kecanduan tetap menjadi ancaman nyata.
Ketua KPAI, Ai Maryati, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat bagi anak-anak.
Penyusunan peta jalan perlindungan anak di dunia digital yang kini dalam proses finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM adalah salah satu langkah konkret.
Melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, anak-anak Indonesia diharapkan dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, mendukung perkembangan mereka, serta terlindungi dari ancaman.