zsQgAzdhmPtumQuAPtdandxGZGJaQiajT5XrCluR

Penggerebekan Ruko di Banyumas: Dikira Warnet Biasa, Ternyata Markas Judi Online

Penggerebekan Ruko di Banyumas: Dikira Warnet Biasa, Ternyata Markas Judi Online
Ruko berlantai dua yang menjadi markas judi online di Banyumas telah dipasangi garis polisi.

PAKARINFO.CO.ID - Petugas kepolisian Banyumas membongkar kedok sebuah ruko dua lantai yang ternyata menjadi markas judi online. Terletak di RT 02/RW 02 Kelurahan Purwokerto Lor, ruko ini telah lama meresahkan warga sekitar.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (19/6/2024), dan garis polisi dipasang di sekitar lokasi. Sejumlah motor yang terparkir di depan ruko juga turut diamankan.

Menurut Ketua RW 02 setempat, Achamd Subekti, ruko tersebut telah berdiri selama setahun terakhir, namun baru disewa untuk aktivitas judi online sejak Februari 2024.

"Warga mengira ini tempat game online, tapi kondisinya selalu tertutup dan tidak ada suara bising," ungkap Achamd Subekti seperti dikutip dari Tribunjateng.com.

Warga lain, Tri Martono, menambahkan bahwa mereka tidak mengetahui pasti kegiatan di dalam ruko karena selalu tertutup.

"Warga juga tidak berani mencari tahu lebih lanjut karena tidak ingin terlibat," jelas Tri Martono.

Sementara itu, Nuni, seorang pedagang makanan di sekitar ruko, mengaku selama 8 bulan berjualan, dia hanya mengetahui ruko tersebut sebagai warnet game online.

"Saya tahunya warnet game online, karena banyak komputer dan anak muda di dalam," kata Nuni. 

"Saya tidak pernah masuk, hanya melihat mereka keluar untuk membeli makanan dan minuman," lanjutnya.

samparkersenate.com

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar